Rabu, 14 November 2007

pemilu di Indonesia

Pemilihan Umum di Indonesia
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses di mana para pemilih memilih orang-orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan yang disini beraneka-ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di pelbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

Sepanjang sejarah Indonesia, telah terjadi 9 kali Pemilihan Umum atau Pemilu, yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, dan 2004:
Daftar isi
1 Pemilu 1955
2 Pemilu 1971
3 Fusi Partai Politik
4 Pemilu Orde Baru (1977-1997)
5 Pemilu 1999
6 Pemilu 2004
Pemilu 1955
Artikel utama: Pemilu 1955.
Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu 1955, dan dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Pemilu 1971
Pemilu berikutnya diselenggarakan pada tahun 1971, tepatnya pada tanggal 5 Juli 1971. Pemilu ini adalah Pemilu pertama setelah orde baru, dan diikuti oleh 10 partai politik.
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Golongan Karya, Nahdlatul Ulama, Parmusi, Partai Nasional Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.
Fusi Partai Politik
Pada tahun 1975, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, diadakanlah fusi (penggabungan) partai-partai politik, menjadi hanya dua partai politik (yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia) dan satu Golongan Karya.

Pemilu Orde Baru (1977-1997)
Pemilu-Pemilu berikutnya dilangsungkan pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pemilu-Pemilu ini diselenggarakan dibawah pemerintahan Presiden Soeharto. Pemilu-Pemilu ini seringkali disebut dengan Pemilu Orde Baru. Sesuai peraturan Fusi Partai Politik tahun 1975, Pemilu-Pemilu tersebut hanya diikuti dua partai politik dan satu Golongan Karya. Pemilu-Pemilu tersebut kesemuanya dimenangkan oleh Golongan Karya.
Berikut adalah tanggal-tanggal diadakannya pemungutan suara pada Pemilu periode ini.
2 Mei 1977
4 Mei 1982
23 April 1987
9 Juni 1992
29 Mei 1997
Pemilu 1999
Artikel utama: Pemilu 1999.
Pemilu berikutnya, sekaligus Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, yaitu Pemilu 1999 dilangsungkan pada tahun 1999 (tepatnya pada tanggal 7 Juni 1999) di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
Pemilu 2004
Artikel utama: Pemilu 2004.
Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama di mana para peserta dapat memilih langsung calon presiden dan cawpres pilihan mereka. Pemenang Pemilu ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono.











Pemilihan Umum Indonesia 1955
sPemilihan Umum Indonesia 1955 adalah pemilihan umum pertama di Indonesia dan diadakan pada tahun 1955. Pemilu ini sering dikatakan sebagai pemilu Indonesia yang paling demokratis.
Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.
Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.
Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.
Tahapan
Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,
Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Hasil
Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursi Konstituante (22,3 persen), Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen), Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen), Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4 persen), dan Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai lainnya, mendapat kursi di bawah 10. Seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN, Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Partai Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD, ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).
tabel lengkap
Pemilihan DPR
No.
Partai/Nama Daftar
Suara
%
Kursi
1.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
8.434.653
22,32
57
2.
Masyumi
7.903.886
20,92
57
3.
Nahdlatul Ulama (NU)
6.955.141
18,41
45
4.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
6.179.914
16,36
39
5.
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
1.091.160
2,89
8
6.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
1.003.326
2,66
8
7.
Partai Katolik
770.740
2,04
6
8.
Partai Sosialis Indonesia (PSI)
753.191
1,99
5
9.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
541.306
1,43
4
10.
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
483.014
1,28
4
11.
Partai Rakyat Nasional (PRN)
242.125
0,64
2
12.
Partai Buruh
224.167
0,59
2
13.
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
219.985
0,58
2
14.
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
206.161
0,55
2
15.
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
200.419
0,53
2
16.
Murba
199.588
0,53
2
17.
Baperki
178.887
0,47
1
18.
Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
178.481
0,47
1
19.
Grinda
154.792
0,41
1
20.
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
149.287
0,40
1
21.
Persatuan Daya (PD)
146.054
0,39
1
22.
PIR Hazairin
114.644
0,30
1
23.
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
85.131
0,22
1
24.
AKUI
81.454
0,21
1
25.
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
77.919
0,21
1
26.
Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
72.523
0,19
1
27.
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
64.514
0,17
1
28.
R.Soedjono Prawirisoedarso
53.306
0,14
1
29.
Lain-lain
1.022.433
2,71
-
Jumlah
37.785.299
100,00
257
Pemilihan Konstituante
No.
Partai/Nama Daftar
Suara
%
Kursi
1.
Partai Nasional Indonesia (PNI)
9.070.218
23,97
119
2.
Masyumi
7.789.619
20,59
112
3.
Nahdlatul Ulama (NU)
6.989.333
18,47
91
4.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
6.232.512
16,47
80
5.
Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)
1.059.922
2,80
16
6.
Partai Kristen Indonesia (Parkindo)
988.810
2,61
16
7.
Partai Katolik
748.591
1,99
10
8.
Partai Sosialis Indonesia (PSI)
695.932
1,84
10
9.
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
544.803
1,44
8
10.
Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
465.359
1,23
7
11.
Partai Rakyat Nasional (PRN)
220.652
0,58
3
12.
Partai Buruh
332.047
0,88
5
13.
Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)
152.892
0,40
2
14.
Partai Rakyat Indonesia (PRI)
134.011
0,35
2
15.
Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)
179.346
0,47
3
16.
Murba
248.633
0,66
4
17.
Baperki
160.456
0,42
2
18.
Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro
162.420
0,43
2
19.
Grinda
157.976
0,42
2
20.
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)
164.386
0,43
2
21.
Persatuan Daya (PD)
169.222
0,45
3
22.
PIR Hazairin
101.509
0,27
2
23.
Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)
74.913
0,20
1
24.
AKUI
84.862
0,22
1
25.
Persatuan Rakyat Desa (PRD)
39.278
0,10
1
26.
Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)
143.907
0,38
2
27.
Angkatan Comunis Muda (Acoma)
55.844
0,15
1
28.
R.Soedjono Prawirisoedarso
38.356
0,10
1
29.
Gerakan Pilihan Sunda
35.035
0,09
1
30.
Partai Tani Indonesia
30.060
0,08
1
31.
Radja Keprabonan
33.660
0,09
1
32.
Gerakan Banteng Republik Indonesis (GBRI)
39.874
0,11

33.
PIR NTB
33.823
0,09
1
34.
L.M.Idrus Effendi
31.988
0,08
1
35.
Lain-lain
426.856
1,13

Jumlah
37.837.105

514
Dekrit Presiden
Pemilu 1955 tidak dilanjutkan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959, dikeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945.
Kemudian pada 4 Juni 1960, Soekarno membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak melalui Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.





Pemilihan Umum Indonesia 1999
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
(Dialihkan dari Pemilu 1999)
Langsung ke: panduan arah, cari
Pemilihan Umum Indonesia 1999 diselenggarakan oleh pemerintahan Habibie setelah lengsernya presiden Soeharto, setahun sebelumnya.
Pemilu 1999, sebagai Pemilu pertama setelah runtuhnya orde baru, dilangsungkan pada tanggal 7 Juni 1999 di bawah pemerintahan Presiden BJ Habibie dan diikuti oleh 48 partai politik.
Lima besar Pemilu 1999 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.
Walaupun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meraih suara terbanyak (dengan perolehan suara sekitar 35 persen), yang diangkat menjadi presiden bukanlah calon dari partai itu, yaitu Megawati Soekarnoputri, melainkan dari Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Abdurrahman Wahid (Pada saat itu, Megawati hanya menjadi calon presiden). Hal ini dimungkinkan untuk terjadi karena Pemilu 1999 hanya bertujuan untuk memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, sementara pemilihan presiden dan wakilnya dilakukan oleh anggota MPR.
Pemilihan Umum ini, diikuti oleh 48 partai politik:
Partai Indonesia Baru
Partai Kristen Nasional Indonesia
Partai Nasional Indonesia - Supeni
Partai Aliansi Demokrat Indonesia
Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
Partai Ummat Islam
Partai Kebangkitan Ummat
Partai Masyumi Baru
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Syarikat Islam Indonesia
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Abul Yatama
Partai Kebangsaan Merdeka
Partai Demokrasi Kasih Bangsa
Partai Amanat Nasional
Partai Rakyat Demokratik
Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
Partai Katolik Demokrat
Partai Pilihan Rakyat
Partai Rakyat Indonesia
Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
Partai Bulan Bintang
Partai Solidaritas Pekerja
Partai Keadilan
Partai Nahdlatul Ummat
Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Partai Republik
Partai Islam Demokrat
Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
Partai Musyawarah Rakyat Banyak
Partai Demokrasi Indonesia
Partai Golongan Karya
Partai Persatuan
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Uni Demokrasi Indonesia
Partai Buruh Nasional
Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
Partai Daulat Rakyat
Partai Cinta Damai
Partai Keadilan dan Persatuan
Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
Partai Nasional Bangsa Indonesia
Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
Partai Nasional Demokrat
Partai Ummat Muslimin Indonesia
Partai Pekerja Indonesia








Pemilihan Umum Indonesia 2004
Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.
(Dialihkan dari Pemilu 2004)
Langsung ke: panduan arah, cari
Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada Pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada Pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.
Daftar isi
[sembunyikan]
1 Pentahapan Pemilu 2004
2 Partisipasi pihak luar
2.1 Perhitungan suara pihak luar
2.2 Lembaga pemantau Pemilu 2004
3 Pemilu Legislatif 2004
3.1 Peserta Pemilu Legislatif 2004
3.2 Hasil Pemilu Legislatif 2004
4 Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
4.1 Peserta Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
4.2 Hasil Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
5 Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
5.1 Peserta Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
5.2 Hasil Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
5.3 Lihat pula
5.4 Pranala luar
5.4.1 Situs lembaga-lembaga pemerintah
5.4.2 Situs partai-partai politik
5.4.3 Situs Capres dan Cawapres
5.4.4 Situs LSM-LSM
5.4.5 Situs-situs berita dan informasi Pemilu
Pentahapan Pemilu 2004
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
Tahap pertama (atau "Pemilu legislatif") adalah Pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004.
Tahap kedua (atau "Pemilu presiden putaran pertama") adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004.
Tahap ketiga (atau "Pemilu presiden putaran kedua") adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini telah dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.
Partisipasi pihak luar
Berikut ini adalah beberapa partisipasi pihak luar (maksudnya pihak yang bukan lembaga pemerintah) dalam Pemilu 2004:
Perhitungan suara pihak luar
Pada Pemilu 2004 ini ada sebuah tren (baru?) dimana pihak-pihak luar ikut berpartisipasi dalam penghitungan suara. Pihak-pihak tersebut adalah selain dari para calon, juga dari media massa, lembaga-lembaga independen, dan juga dari lembaga-lembaga dari luar negeri. Adapun juga beberapa pihak-pihak tersebut adalah:
Dari kebanyakan calon,
Dari LP3ES, NDI, dan MetroTV (dengan perhitungan Quick Count),
Dari Forum ITB 73 (Fortuga) dan Astaga.com (dengan Pusat Tabulasi Nasional Independen),
dll.
Lembaga pemantau Pemilu 2004
Selain dipantau oleh Komisi Pemilihan Umum sendiri, Pemilu 2004 ini juga dipantau oleh berbagai lembaga baik dari dalam maupun luar negeri. Berikut ini adalah daftar lembaga-lembaga pemantau Pemilu 2004 yang terakreditasi oleh KPU (lembaga pemerintah tidak termasuk):
Lembaga-lembaga dari dalam negeri: [1]
Pemantau Buruh Independen Pemilu (PBIP),
Yayasan Mustika Negara Republik Indonesia (JAMUS NEGRI),
Lembaga Independent Pemantau Pemilu (LIPPI),
Forum Peduli Indonesia (FOPIN),
Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilihan Umum (MAPILU-PWI),
Komite Pemantau Pemilu Rakyat Miskin (KPP-PRAKIN),
Masyarakat Peduli Pemilu (MAPELU),
Forum Komunikasi Penerus Pejuang Kemerdekaan Indonesia (FKPPK),
Pemantau Independent Pemilu Indonesia (PIPI),
Persatuan Wartawan Independen Indonesia-Setia Press (PWII-SP),
LPAB-Yapernus,
Komite Pemantau Pemilu-Garda Santri Nusantara (KPP-GARSANTARA),
Pro Sosial Pengkajian Ekonomi Kerakyatan (LSM PROSPEK),
Transparency International Indonesia (TI Indonesia),
Komite Pemantau Pemilu-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI),
LSM Patriot Indonesia (LSM-PI),
Indonesian Volunteers Organization Ning Mulya Sejahtera,
Indonesia Corruption Watch (ICW),
Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES),
The Habibie Center,
PM3-UI,
Kemitraan Masyarakat Indonesia (KMI),
Komisi Advokasi Pemilihan Umum-Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (KAPU-IPHI),
Bina Swadaya (Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat),
Forum Rektor Indonesia (Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat),
Lembaga Kajian dan Informasi Pemilu (LKIP),
Jaringan Masyarakat Pemantau Pemilu (JAMPPI),
Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR),
Konsorsium 9 LSM.
Lembaga-lembaga dari luar negeri: [2]
European Union Electoral Observation Mission (EU-EOM),
National Democratic Institute for International Affairs (NDI),
International Foundation for Election System (IFES),
The Asia Foundation,
The Carter Center,
Australian Electoral Commision (AEC),
Asian Network for Free Election (ANFREL),
International Republican Institute (IRI),
Taiwan Association for Human Rights.
Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada tanggal 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan Pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran pertama.
Peserta Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 ini diikuti 24 partai politik, yaitu:
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme,
Partai Buruh Sosial Demokrat,
Partai Bulan Bintang,
Partai Merdeka,
Partai Persatuan Pembangunan,
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan,
Partai Perhimpunan Indonesia Baru,
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan,
Partai Demokrat,
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia,
Partai Penegak Demokrasi Indonesia,
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia,
Partai Amanat Nasional,
Partai Karya Peduli Bangsa,
Partai Kebangkitan Bangsa,
Partai Keadilan Sejahtera,
Partai Bintang Reformasi,
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
Partai Damai Sejahtera,
Partai Golongan Karya,
Partai Patriot Pancasila,
Partai Sarikat Indonesia,
Partai Persatuan Daerah,
Partai Pelopor.
Hasil Pemilu Legislatif 2004
Hasil Pemilu legislatif pada Pemilu 2004 adalah sebagai berikut: [3]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing partai politik:
Nomor Urut
Nama Partai Politik
Jumlah Suara
Persen
Jumlah Kursi
1.
PNI Marhaenisme
923.159
0,81%
1
2.
Partai Buruh Sosial Demokrat
636.397
0,56%
0
3.
Partai Bulan Bintang
2.970.487
2,62%
11
4.
Partai Merdeka
842.541
0,74%
0
5.
Partai Persatuan Pembangunan
9.248.764
8,15%
58
6.
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
1.313.654
1,16%
5
7.
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
672.952
0,59%
0
8.
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
1.230.455
1,08%
1
9.
Partai Demokrat
8.455.225
7,45%
57
10.
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
1.424.240
1,26%
1
11.
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
855.811
0,75%
1
12.
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
895.610
0,79%
0
13.
Partai Amanat Nasional
7.303.324
6,44%
52
14.
Partai Karya Peduli Bangsa
2.399.290
2,11%
2
15.
Partai Kebangkitan Bangsa (*)
11.989.564
10,57%
52
16.
Partai Keadilan Sejahtera
8.325.020
7,34%
45
17.
Partai Bintang Reformasi
2.764.998
2,44%
13
18.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
21.026.629
18,53%
109
19.
Partai Damai Sejahtera
2.414.254
2,13%
12
20.
Partai Golongan Karya
24.480.757
21,58%
128
21.
Partai Patriot Pancasila
1.073.139
0,95%
0
22.
Partai Sarikat Indonesia
679.296
0,60%
0
23.
Partai Persatuan Daerah
657.916
0,58%
0
24.
Partai Pelopor
878.932
0,77%
2
JUMLAHSUARA SAH

113.462.414
100,00%
550
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih
Jumlah
Persentase
Suara Sah
113.462.414
91,19%
Suara Tidak Sah
10.957.925
8,81%
TOTALPEMILIH
124.420.339
100,00%
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis
Jumlah
Persentase
Memilih
124.420.339
84,07%
Golput
23.580.030
15,93%
GRANDTOTAL
148.000.369
100,00%
Dari hasil Pemilu legislatif di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah, yaitu sebanyak 10 juta suara (8,81%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 124.420.339 jiwa.
Selain itu, dapat dicermati juga banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 24 juta calon pemilih (15,93%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebesar 148 juta penduduk. [4]
CATATAN:
Partai yang ditebalkan adalah partai yang mencalonkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilu presiden 2004.
(*) Partai Kebangkitan Bangsa mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke pemilu presiden, yaitu KH. Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim. Namun, karena hasil pemeriksaan kesehatan oleh IDI (yang merupakan syarat yang harus dipenuhi) menyatakan bahwa calon presiden Partai Kebangkitan Bangsa yaitu KH. Abdurrahman Wahid dinilai tidak memenuhi syarat kemampuan jasmani dan rohani, Partai Kebangkitan Bangsa tidak dapat mencalonkan pasangan calonnya. Mendapat keputusan tersebut, Abdurrahman Wahid memutuskan untuk menggugat IDI dan KPU sebesar satu triliun rupiah karena KPU dianggap telah merampas haknya untuk dipilih dalam pencalonan sebagai Presiden RI pada Pemilu 5 Juli mendatang. [5]
Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Setelah Pemilu legislatif selesai, partai yang memiliki suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presidennya untuk maju ke Pemilu presiden putaran pertama. Apabila dalam Pemilu ini ternyata ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka pasangan calon itu langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden. Selebihnya, Pemilu presiden putaran kedua akan diselenggarakan dengan dua pasangan calon dengan suara terbanyak. Pemilu presiden putaran pertama 2004 ini diikuti oleh 5 pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan telah diselenggarakan pada tanggal 5 Juli 2004. Hasil pemilu ini sendiri telah diumumkan pada tanggal 26 Juli 2004, dengan hasil masih perlu diadakan pemilu presiden putaran kedua karena belum adanya pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen.
Peserta Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Ada lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang dicalonkan di pemilu presiden putaran pertama, yaitu:
H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (dicalonkan oleh Partai Golongan Karya),
Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),
Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo (dicalonkan oleh Partai Amanat Nasional),
H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia),
Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (dicalonkan oleh Partai Persatuan Pembangunan).
Hasil Pemilu Presiden Putaran Pertama 2004
Hasil Pemilu presiden putaran pertama telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 26 Juli 2004. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [6]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Nomor Urut
Nama Pasangan Calon Presidendan Calon Wakil Presiden
Jumlah Suara
Persentase
1.
H. Wiranto, SH.Ir. H. Salahuddin Wahid
26.286.788
22,15%
2.
Hj. Megawati SoekarnoputriKH. Ahmad Hasyim Muzadi
31.569.104
26,61%
3.
Prof. Dr. HM. Amien RaisDr. Ir. H. Siswono Yudohusodo
17.392.931
14,66%
4.
H. Susilo Bambang YudhoyonoDrs. H. Muhammad Jusuf Kalla
39.838.184
33,57%
5.
Dr. H. Hamzah HazH. Agum Gumelar, M.Sc.
3.569.861
3,01%
JUMLAHSUARA SAH

119.656.868
100,00%
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih
Jumlah
Persentase
Suara Sah
119.656.868
97,84%
Suara Tidak Sah
2.636.976
2,16%
TOTALPEMILIH
122.293.844
100,00%
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis
Jumlah
Persentase
Memilih
122.293.844
79,76%
Golput
31.026.700
20,24%
GRANDTOTAL
153.320.544
100,00%
Dari hasil pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah turun drastis (apabila dibandingkan dengan pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,16%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 122.293.844 pemilih.
Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 31 juta calon pemilih (20,24%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 153 juta penduduk. [7]
Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga kenaikan jumlah calon pemilih (naik sekitar 5 juta pemilih) yang, didukung dengan penurunan jumlah suara tidak sah (turun sekitar 8 juta suara tidak sah), berakibat naiknya jumlah pemilih dengan suara sah (naik sekitar 6 juta suara sah).
CATATAN:
Pasangan calon yang ditebalkan adalah pasangan calon yang lolos ke pemilu presiden putaran kedua (hanya dua pasangan calon dengan suara terbanyaklah yang lolos).

Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Sesuai hasil Pemilu presiden putaran pertama di atas, yaitu belum ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka diadakanlah Pemilu presiden putaran kedua 2004. Pasangan-pasangan calon yang mengikuti Pemilu presiden putaran kedua 2004 ini adalah dua pasangan calon dengan yang memperoleh suara terbanyak pada pada Pemilu presiden putaran pertama 2004 yang lalu. Pemilu ini rencananya akan diadakan pada tanggal 20 September 2004.
Peserta Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Ada dua pasangan calon presiden dan wakil presiden (yang memperoleh suara terbanyak pada Pemilu presiden putaran pertama) yang dicalonkan di Pemilu presiden putaran kedua 2004, yaitu:
Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (dicalonkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan),
H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (dicalonkan oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Hasil Pemilu Presiden Putaran Kedua 2004
Hasil Pemilu presiden putaran kedua telah selesai dihitung dan telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 4 Oktober 2004 melalui Keputusan KPU nomor 98/SK/KPU/2004[8]. Berikut ini adalah hasil perhitungannya: [9]
Tabel hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Nomor Urut
Nama Pasangan Calon Presidendan Calon Wakil Presiden
Jumlah Suara
Persentase
2.
Hj. Megawati SoekarnoputriKH. Ahmad Hasyim Muzadi
44.990.704
39,38%
4.
H. Susilo Bambang YudhoyonoDrs. H. Muhammad Jusuf Kalla
69.266.350
60,62%
JUMLAHSUARA SAH

114.257.054
100,00%
Perbandingan jumlah pemilih yang suaranya sah dengan jumlah pemilih yang suaranya tidak sah:
Pemilih
Jumlah
Persentase
Suara Sah
114.257.054
97,94%
Suara Tidak Sah
2.405.651
2,06%
TOTALPEMILIH
116.662.705
100,00%
Perbandingan jumlah pemilih (termasuk suara tidak sah) dengan jumlah orang yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput):
Jenis
Jumlah
Persentase
Memilih
116.662.705
77,44%
Golput
33.981.479
22,56%
GRANDTOTAL
150.644.184
100,00%
Dari hasil pemilu presiden putaran pertama di atas, dapat dicermati banyaknya jumlah suara yang tidak sah kurang lebih sama (apabila dibandingkan dengan pemilu legislatif yang lalu, sebesar 10 juta suara), yaitu sejumlah hanya 2 juta suara saja (2,06%) dari total jumlah pemilih, yaitu sebanyak 116.662.705 pemilih.
Selain itu, dapat dicermati juga makin banyaknya calon pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya (golput), yaitu sebanyak 34 juta calon pemilih (22,56%) dari total jumlah calon pemilih, yaitu sebanyak 150 juta penduduk.
Selain hal tersebut di atas, dapat dicermati juga penurunan jumlah calon pemilih yang berakibat turunnya jumlah pemilih (pemilih turun sekitar 6 juta, sementara calon pemilih turun sekitar 3 juta).
Sesuai dengan hasil pemilu presiden putaran kedua di atas, maka pasangan calon pemenang Pemilu, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla, akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI. Pelantikannya sendiri telah diadakan pada tanggal 20 Oktober 2004 oleh MPR, dalam acara pelantikan yang - untuk pertama kalinya - dihadiri pemimpin-pemimpin negara sahabat, yaitu: PM Australia John Howard, PM Singapura Lee Hsien Loong, PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi, PM Timor Timur Mari Alkatiri, dan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah serta 5 utusan-utusan negara lainnya. Dalam sebuah langkah yang kontroversial, presiden sebelumnya, Megawati Soekarnoputri menolak menghadiri acara pelantikan tersebut. Pada malam hari yang sama, sekitar pukul 23.50 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan anggota kabinet yang baru, yaitu Kabinet Indonesia Bersatu.



Situs lembaga-lembaga pemerintah
Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (tersedia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) KPU
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
[sunting] Situs partai-partai politik
PNI Marhaenisme
Partai Buruh Sosial Demokrat
Partai Bulan Bintang
Partai Merdeka
Partai Persatuan Pembangunan
Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan*
Partai Perhimpunan Indonesia Baru
Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
Partai Demokrat
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia*
Partai Penegak Demokrasi Indonesia
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
Partai Amanat Nasional*
Partai Karya Peduli Bangsa*
Partai Kebangkitan Bangsa
Partai Keadilan Sejahtera
Partai Bintang Reformasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Partai Damai Sejahtera
Partai Golongan Karya
Partai Patriot Pancasila
Partai Sarikat Indonesia
Partai Persatuan Daerah*
Partai Pelopor
(*) Partai ini tidak diketahui alamat situs webnya. Pranala partai ini akan menyambung ke hasil pencarian Google untuk nama partai tersebut.
[sunting] Situs Capres dan Cawapres
H. Wiranto, SH. dan Ir. H. Salahuddin Wahid (Wiranto-Wahid)*
Hj. Megawati Soekarnoputri dan KH. Ahmad Hasyim Muzadi (Mega-Hasyim)
Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudohusodo (Amien-Siswono)**
H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla (SBY-JK)
Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. (Hamzah-Agum)
(*) Akan menyambung ke situs milik Bapak Wiranto, (**) Akan menyambung ke situs Tokoh Indonesia untuk pasangan calon ini.
[sunting] Situs LSM-LSM
Centre for Electoral Reform (CETRO)
[sunting] Situs-situs berita dan informasi Pemilu
Astaga.com
Kantor Berita Radio 68h
GoblogMedia.com (Blog Pemilu 2004)
Detik.com
Kompas
TELKOM (Plasa.com)

Tidak ada komentar: